RISALAH AQIQOH

PENGERTIAN  :

Aqiqoh adalah sembelihan (kambing) yang disembelih untuk anak yang baru lahir.

HUKUM  :

Melaksanakan aqiqoh hukumnya sunnah muakkadah, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Aqiqoh dilaksanakan oleh Rosululloh, SAW dan para sahabatnya. Daud adh-dhohiri berpendapat hukumnya wajib, demikian juga menurut pendapat Alaitsi.

AQIQOH ANAK LAKI-LAKI / PEREMPUAN  :

Anak laki-laki untuk yang utama disembelihkan dua ekor kambing. Anak perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Rosululloh, SAW bersabda : 'Anilghulaami syaataani mutkaafi-a-taani wa'anil jaariyati syaatuni / untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip dan untuk anak perempuan satu ekor. Dibolehkan pula satu ekor domba untuk anak laki-laki, sebagaimana Rosululloh, SAW melakukan hal yang seperti itu untuk cucunya yaitu Hasan dan husein. 

WAKTU PENYEMBELIHAN  :

Jika memungkinkan penyembelihan dilakukan pada hari ke -7. Jika tidak pada hari ke -14 atau ke -21. Dan jika yang demikian masih tidak memungkinkan, maka kapan saja. Sabda Rosululloh, SAW : "tudzbakhu lisab'in, wali arba'a 'asyr, wali ikhda wa 'isyriin / disembelih pada hari ke -7, hari ke -14 atau hari ke -21.

MEMBERI NAMA DAN MENCUKUR RAMBUT  :

Disunnahkan anak yang baru lahir diberi nama yang bagus dan dicukur rambutnya serta bersedekah seberat timbangan rambutnya dengan perak jika hal itu memungkinkan. Berdalil pada hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi dari Ibmu 'Abbas bahwa Nabi Muhammad, SAW mengaqiqohkan Hassan 1 ekor kambing dan berseru : "Yaa Faatimah, ikhlaqii ro'sahu watasoddaqii bi waznihi fiddotan 'alal ma- saakiin fawazanaahu fakaana waznuhu dirhaman au ba'do dirhamin / Wahai Fatimah (putri Rosululloh, ibu Hasan & Husein) cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang-orang miskin seberat timbangan rambutnya. Mereka menimbangnya, kira-kira seberat satu atau sebagian dirham".

NAMA-NAMA YANG DISUKAI

Sangat disukai nama-nama yang menunjukan ketundukan orang kepada Alloh, SWT seperti 'Abdurohman, 'Abdulloh, Hammam, atau Haris. Dibolehkan juga memberi nama dengan nama-nama malaikat, atau para Nabi. Ibnu Hazm mengatakan, "diharamkan memberi nama-nama yang disembah selain Allah, SWT seperti 'Abdulhubal, 'Abdul Umar.
Nama-nama yang makruh : Rosululloh melarang memberi nama anak dengan nama-nama Yassar (kaya), Robbah (banyak untung), Nujaih (sukses), Aflah (bahagia). Rosululloh, SAW bersabda, " Laa tusammi ghulaa-maka yassar wala robaah wala nujaih wala aflah. Fainnaka taquul : atsamma huwa falaa yakuun, fayaquul : laa" / jangan kau namai anakmu Yasar, Robbah, Nujaih atau Aflah. Karena sesungguhnya jika engkau menanyakannya : Apakah memang ia demikian ?, jangan sampai ada yang menjawab : "Tidak". (HR. Muslim)

FADILLAH / KEUTAMAAN DAN MANFAAT AQIQOH

1.  Sebagai pengorbanan agar anak dengan Alloh, SWT sedini mungkin sejak awal mengarungi       kehidupan.
2.  Sebagai Tebusan si anak dari musibah & bencana sama seperti Nabi Musa, AS menebus Nabi      Ismail, AS dengan sembelihan yang agung. 
3.  Menampakan rasa syukur serta kegembiraan & optimisme dalam menegakan syiar Islam.
4.  Menguatkan ikatan persaudaraan & kasih sayang serta menjalin kembali solidaritas sosial.

Terima Kasih Semoga Ada Manfaatnya.



 
Next Post Previous Post
1 Comments
  • Anonymous
    Anonymous 28 October 2008 at 09:00

    MAU BUKU AQIQOH?

    Azmi Yudianto
    0856 4117 498
    http://islamarket.wordpress.com/2008/10/22/fikih-aqiqah/

Add Comment
comment url